Fasilitas Pelayanan
Fasilitas Pelayanan
Sebagai satuan unit kerja yang bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan upaya kesehatan rujukan di Kabupaten Kebumen, RSUD Prembun menyediakan beberapa produk layanan terdiri dari Pelayanan Medis, Pelayanan Penunjang Medis, dan Pelayanan Penunjang lainnya sebagai berikut:
a. Layanan Gawat Darurat 24 Jam
Layanan di rumah sakit yang memberikan pelayanan pertama pada pasien dengan ancaman kematian dan kecacatan secara terpadu dengan melibatkan berbagai multidisiplin. Layanan gawat darurat di RSUD Prembun di bawah Instalasai Gawat Darurat (IGD) yang buka 24 jam.
b. Layanan Rawat Inap (opname) adalah layanan yang memberikan perawatan pasien oleh tenaga kesehatan profesional akibat penyakit tertentu, di mana pasien diinapkan di suatu ruangan/bangsal di rumah sakit dan mendapatkan pelayanan kesehatan perorangan yang meliputi: observasi, diagnosa, pengobatan, keperawatan dan rehabilitasi medik. Layanan Rawat Inap di RSUD Prembun terdiri dari :
a. Ruang Rawat inap kelas 1 dan 2
b. Ruang VIP
c. Ruang Rawat Inap kelas 3 dan Anak
c. Layanan Bedah Sentral;
Layanan Bedah Sentral merupakan salah satu layanan medis yang memberikan pelayanan pembedahan baik yang terencana (elektif) maupun yang darurat (cito). Didukung tenaga yang kompeten, bersertifikasi, dan handal di bidang pembedahan, serta fasilitas alat pembedahan yang sesuai standar. Layanan bedah sentral di RSUD Prembun di bawah wadah Instalasi Bedah Sentral (IBS).
d. Layanan Rawat Intensif;
Layanan Rawat Intensif adalah pelayanan rawat inap di rumah sakit yang memberikan perawatan khusus pada penderita yang memerlukan perawatan yang lebih intensif yang mengalami gangguan kesadaran, gangguan pernafasan, dan mengalami serangan penyakit akut. Layanan rawat intensif di RSUD Prembun berada dalam wadah Instalasi Rawat Intensif (IRI). IRI menyediakan SDM, sarana dan prasarana serta peralatan khusus untuk menunjang fungsi-fungsi vital kehidupan pasien dengan menggunakan keterampilan staf medis, perawat dan staf lain yang berpengalaman dalam pengelolaan keadaan-keadaan tersebut.
e. Layanan Rawat Jalan;
Layanan rawat jalan adalah pelayanan medis kepada seorang pasien untuk tujuan pengamatan, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi, dan pelayanan kesehatan lainnya, dimana pasien tidak menginap di rumah sakit. Klinik rawat jalan dibuka selama 6 hari kerja, dengan jam pelayanan pendaftaran hari Senin – Kamis buka pukul 07.00 - 11.00 WIB, hari Jum’at buka pukul 07.00 – 10.00 WIB dan hari Sabtu buka pukul 07.00 – 10.30 WIB, sedangkan pelayanan pasien di poliklinik sampai selesai pemeriksaan pasien. Layanan Rawat Jalan yang tersedia di RSUD Prembun antara lain :
Tabel 1.
Daftar Pelayanan Rawat Jalan RSUD Prembun
1. |
Klinik Gigi |
9. |
Klinik Neurologi |
2. |
Klinik Kandungan |
10. |
Klinik Dalam 1 |
3. |
Klinik Orthopedi |
11. |
Klinik Dalam 2 |
4. |
Klinik Anak |
12. |
Klinik Bedah |
5. |
Klinik Mata |
13. |
Klinik Bedah Tindakan |
6. |
Klinik Jiwa |
14. |
Klinik Bedah Mulut |
7. |
Klinik Rehab Medik |
15. |
Klinik THT |
8. |
Klinik Sehati |
16. |
Klinik DOTS |
|
|
17. |
Klinik Okupasi Terapi |
f. Layanan Farmasi;
Layanan Farmasi Rumah Sakit adalah suatu unit di rumah sakit yang merupakan fasilitas penyelenggaraan kefarmasian di bawah pimpinan seorang Apoteker dan memenuhi persyaratan secara hukum untuk mengadakan, menyediakan, dan mengelola seluruh aspek penyediaan perbekalan kesehatan di rumah sakit.
g. Layanan Gizi;
Layanan gizi rumah sakit merupakan suatu upaya memperbaiki atau meningkatkan gizi/makanan dan dietetik masyarakat/kelompok/individu melalui rangkaian kegiatan asesmen, diagnosis, intervensi, dan evaluasi gizi dalam rangka mencapai status kesehatan optimal dalam kondisi sakit maupun sehat.
h. Layanan Radiologi;
Layanan radiologi adalah suatu layanan/tindakan untuk melihat bagian dalam tubuh pasien untuk mendapatkan petunjuk mengenai kondisi medis yang dialami dalam rangka penegakan diagnosa dan penanganan pasien. Beragam mesin dan teknik radiologi dapat digunakan untuk menghasilkan citra struktur dan aktivitas dalam tubuh. Jenis pencitraan yang dipakai dokter bergantung pada gejala dan bagian tubuh yang diperiksa. Tiga bidang radiologi, yaitu radiologi diagnostik, radiologi intervensional, dan radiologi onkologi, membantu dokter utama yang menangani pasien dalam penegakan diagnosa dan pengobatan penyakit. Hasil pemeriksaan radiologi juga dapat mencegah operasi invasif yang tidak perlu.
i. Layanan Rehabilitasi Medik;
Layanan rehabilitasi medik adalah pelayanan kesehatan terhadap gangguan fisik dan fungsi yang diakibatkan oleh keadaan atau kondisi sakit, penyakit atau cidera melalui panduan intervensi medis, keterapian fisik,okupsi terapi dan atau rehabilitatif untuk mencapai kemampuan fungsi yang optimal.
j. Layanan Medical Check Up (MCU);
Layanan medical check up adalah pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Melalui pemeriksaan ini, diharapkan suatu penyakit atau gangguan kesehatan bisa dideteksi sejak dini. Tes ini sekaligus berguna untuk merencanakan metode penanganan dan pengobatan yang tepat sebelum penyakit berkembang. Saat medical check up, pasien akan menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan, yang meliputi konsultasi mengenai keluhan yang sedang dirasakan, pencatatan dan pemeriksaan berkaitan dengan riwayat kesehatan, serta pemeriksaan tanda vital tubuh dan kondisi fisik secara umum, serta hasil pemeriksaan penunjang diagnostik.
k. Layanan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS);
Layanan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) adalah suatu layanan yang menjamin persediaan darah transfuse yang dinyatakan aman, jumlah cukup, mudah diakses, dan tepat waktu, serta dapat dijalankan dengan distribusi tertutup. Distribusi tertutup adalah rumah sakit upaya memperoleh darah transfusi kepada keluarga pasien, tetapi seluruh mekanisme pelayanan dilaksanakan oleh RSUD Prembun.
l. Layanan Laboratorium Patologi Klinik;
Layanan Laboratorium adalah layanan pemeriksaan penunjang medis laboratorium yang bertujuan untuk mendukung penegakan diagnose oleh dokter utama dan mengetahui perkembangan penyakit pasien. Patologi Klinik adalah bagian dari ilmu kedokteran klinik yang ikut mempelajari masalah diagnostik dan terapi, ikut meneliti wujud dan perjalanan penyakit pada seorang penderita atau bahan yang berasal dari seorang penderita. Laboratorium Patologi Klinik melakukan pemeriksaan menggunakan sampel berupa darah dan cairan tubuh lainnya seperti cairan pleura, urin maupun feses, pemeriksaan yg dilakukan meliputi pemeriksaan hematologi (sel darah) dan kimia (glukosa, protein, bilirubin) menggunakan alat maupun pemeriksaan manual.
m. Layanan Ambulance dan Mobil Jenazah;
1) Ambulans siap 24 jam yang dilengkapi dengan fasilitas peralatan dan obat-obat life saving dengan tenaga dokter dan tenaga kesehatan terlatih.
2) Layanan Mobil Jenazah 24 jam bagi pasien meninggal.
3) Ambulance Gratis bagi pasien.
n. Layanan Pengolahan Limbah Rumah Sakit;
Layanan pengolahan semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit, dalam bentuk padat, cair, pasta, gel, maupun gas yang dapat mengandung mikroorganisme pathogen yang bersifat infeksius, bahan kimia beracun, dan sebagian bersifat radioaktif.
o. Layanan CSSD (Central Sterile Supply Departement);
Layanan CSSD (Central Sterile Supply Departement) adalah Pelayanan sterilisasi untuk pemenuhan kebutuhan paket peralatan dan barang steril untuk instalasi/unit berupa barang/ alat kesehatan steril.
p. Layanan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit;
Layanan Pemeliharaan Sarana & Prasarana Rumah Sakit (PSRS) adalah suatu layanan untuk melaksanakan kegiatan teknis instalasi, pemeliharaan dan perbaikan, agar fasilitas yang menunjang pelayanan kesehatan di rumah sakit yaitu sarana, prasarana dan peralatan alat kesehatan RS selalu berada dalam keadaan layak dan sesuai standar.
q. Layanan Pemulasaraan Jenazah;
Layanan pengelolaan jenazah baik jenazah dari dalam maupun dari luar rumah sakit sesuai keyakinan/kepercayaan/agama pasien, perawatan jenazah yang diberikan meliputi memandikan, mengkafani, atau kegiatan lainnya sesuai keyakinan/kepercayaan/agama pasien, termasuk menyediakan bahan habis pakai termasuk peti jenazah dengan tujuan agar jenazah siap dibawa pulang oleh pihak keluarga.
r. Layanan Laundry;
Layanan yang menyediakan linen yang aman untuk semua pelayanan yang secara terinci dimulai dari fase collecting atau pengambilan linen kotor dari ruangan perawatan, dimana sasaran mutu pada fase ini adalah ketepatan identifikasi jumlah, jenis dan kategori infeksius dan noninfeksius. Tahap berikutnya fase sorting dimana linen dipisahkan antara yang infeksius dengan yang non infeksius, dilanjutkan proses pencucian infeksius dan noninfeksius, pengeringan, setrika, packing, dan distribusi.
s. Layanan Administrasi.
Layanan administrasi rumah sakit merupakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi serta penilaian dalam penyelenggaraan kegiatan rumah sakit untuk tujuan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Pelayanan penunjang lainnya terdiri dari pelayanan Rekam Medik, pelayanan Administrasi Keuangan dan Pelayanan Umum. Yang termasuk pelayanan umum yaitu: transportasi ambulance, PAM, listrik, incenerator, IPAL, Masjid, dan kamar jenazah. Adapun sarana transportasi ambulance ada ambulance untuk antar pasien ke rumah sakit rujukan.