Pengelola Komplain Dari Pelanggan
Pengelola Komplain Dari Pelanggan
Pengelolaan terhadap komplain/pengaduan pelanggan eksternal yang masuk ke Tim Pengaduan baik langsung maupun melalui media (SMS/telepon) yang tersedia maupun secara tertulis.
1. Memberikan kemudahan kepada pelanggan untuk menyampaikan komplain, saran, dan kritik.
2. Memberikan tanggapan dan tindak lanjut yang tepat terhadap komplain, saran, dan kritik pelanggan.
Prosedur
1. Pelanggan menyampaikan komplain, kritik, dan saran secara langsung maupun tidak langsung;
2. Respontime oleh tim komplain maksimal 15 menit untuk komplain secara langsung dan 1x24 jam untuk komplain tidak langsung;
3. Tim komplain mendokumentasikan aduan;
4. Tim komplain melakukan pendalaman terhadap komplain, kritik, dan saran dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait;
5. Apabila diperlukan tim dapat langsung melakukan kunjungan lapangan;
6. Tim Komplain memberikan jawaban saat itu, dan apabila tidak dapat langsung dijawab maka Tim memberikan jawaban atau keterangan kepada pelanggan sesuai dengan hasil koordinasi dan kunjungan Lapangan yang telah dilakukan;
7. Data komplain, saran, dan kritik pelanggan selanjutnya dianalisis dan disusun menjadi laporan.
8. Hasil analisis selanjutnya dilaporkan kepada Direktur RSUD Prembun Kebumen dan saran dilakukan setiap 3 bulan sekali.
9. Hasil analisis menjadi salah satu rujukan tindak lanjut perbaikan pelayanan RSUD Prembun Kebumen.