Strategi Arah Kebijakan, Program dan Kegiatan
Strategi Arah Kebijakan, Program dan Kegiatan
A. Strategi dan Arah Kebijakan
Strategi dan arah kebijakan merupakan rumusan perencanaan yang komprehensif untuk mencapai tujuan dan sasaran dengan efektif dan efisien. Oleh karena itu, strategi dan arah kebijakan digunakan sebagai sarana untuk melakukan transformasi, reformasi, dan perbaikan kinerja RSUD Prembun Kabupaten Kebumen.
Penentuan tujuan dan sasaran pembangunan daerah dalam kurun waktu 5 ke depan, memerlukan analisis lingkungan yang mempertimbangkan faktor internal dan eksternal. Faktor lingkungan internal terdiri atas kekuatan dan kelemahan. Sedangkan faktor lingkungan eksternal terdiri dari peluang dan ancaman. Analisis ini diperlukan sebagai media untuk memastikan pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan melalui penetapan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai serta strategi yang diambil dalam kurun waktu 5 tahun. Proses identifikasi analisis lingkungan ini menggunakan metode analisis SWOT ( Strength, Weakness, Opportunity, Threats) dengan melibatkan seluruh komponen yang ada di RSUD Prembun Kabupaten Kebumen.
1. Kekuatan ( Strength)
Faktor kekuatan yang dimiliki RSUD Prembun Kabupaten Kebumen :
- Memiliki tenaga spesilistik 4 dasar ( Dalam, Obsgyn, Bedah, dan Anak)
- Memiliki lahan yang cukup luas
- Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kebumen yang memadai
- Kompetensi Sumber Daya Manusia yang potensial
- Harapan masyarakat yang cukup tinggi
2. Kelemahan ( Weakness)
Faktor kelemahan yang dimiliki RSUD Prembun Kabupaten Kebumen :
- Dokter Spesialis yang belum bisa full time
- Beberapa pelayanan di rumah sakit belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal
- Utilisasi fasilitas peralatan yang belum optimal
- Sosial marketing yang masih lemah
3. Peluang (Opportunity)
- Peraturan Perundang-undangan
- Kebijakan Pemerintah
- Jumlah Penduduk
- Keadaan Perekonomin
- Perkembangan Sosial Budaya
- Perkembangan Teknologi
4. Ancaman ( Threat)
Dari segi pesaing, implementasi BPJS menyebabkan persaingan yang semakin terbuka bagi penyedia layanan kesehatan baik PPK I (Puskesmas, Praktek Dokter, dan Klinik) maupun PPK II yang mengikutsertakan semua rumah sakit baik negeri maupun swasta.