Kolaborasi Pelayanan Kesehatan Jiwa RSUD Prembun
Kolaborasi Pelayanan Kesehatan Jiwa RSUD Prembun
TAJEM PASTI ( Antar Jemput Pasien Gratis )
LAYANAN PENJEMPUTAN PASIEN DENGAN
AMBULANS GRATIS :
1. Proses evakuasi dari tempat pasien ke Rumah Sakit untuk rawat inap dengan kriteria kegawatdaruratan.
2. Menangani pasien lebih cepat sebagai upaya mengurangi morbiditas dan atau mortalitas serta meningkatkan angka kesembuhan.
3. Pelayanan TAJEM PASTI (Antar Jemput Pasien Gratis) dengan prioritas pelayanan Ambulans gratis sekitar wilayah RSUD Prembun.
4. Ruang lingkup pelayanan TAJEM PASTI (Antar Jemput Pasien Gratis) meliputi : Jemput Pasien Sakit, Antar Pasca Rawat Inap, dan Kegiatan Sosial atau Tanggap Darurat Bencana Alam.
5. Kriteria Pelayanan pelayanan TAJEM PASTI(Antar Jemput Pasien Gratis) antara lain :
a) Kondisi darurat,
b) Golongan tidak mampu,
c) Karyawan dan atau keluarga karyawan RSUDPrembun.
d) Pasien Jiwa, Bumil Resti / Gawat darurat dan Pasien HD.