LKjIP 2023
LKjIP 2023
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikstisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Akuntabilitas kinerja merupakan perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/ kegagalan pelaksanaan Program dan Kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/ target kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instansi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Instansi pemerintah berkwajiban salah satunya adalah melaporkan hasil kinerjanya dalam bentuk laporan kinerja instansi pemerintah (LKjIP) yang disusun setiap tahunnya.
RSUD Prembun sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen dalam melaksanakan fungsi pemerintahan dalam bidang kesehatan secara bersama- sama oleh pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta, perlu mengimplementasikan Good Corporate Governance, sebagai kebijakan sosial- politik untuk kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Salah satu bentuk pertanggungjawaban Good Corporate Governance adalah disusunnya laporan kinerja sebagai pelaksanaan dari Peraturan Bupati Kebumen No. 60 Tahun 2017 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Dengan demikian RSUD Prembun secara berkala berkewajiban untuk mengkomunikasikan pencapaian tujuan/sasaran strategis organisasi kepada Bupati Kebumen yang dituangkan ke dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2023. Hal ini menjadi dasar/ landasan hukum dalam penyusunan Laporan Kinerja Rumah Sakit yang mengacu pada program strategis Rencana Strategis (Renstra) RSUD Prembun tahun 2021-2026 dan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) tahun 2023.