Protokol Penanganan Covid-19 dari WHO dan Kemenkes RI
Protokol Penanganan Covid-19 dari WHO dan Kemenkes RI
Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 di lingkungan RSUD Prembun
1. Desinfektan Rutin
Pelaksanaan penyemprotan rutin dilaksanakan setiap hari dilingkungan Rumah Sakit oleh tenaga kebersihan terutama ditempat yang sering di datangi oleh pengunjung Rumah Sakit
2. Skrining Bagi Pegawai, Pasien, dan Penunggu, Satu Pintu Masuk Akses Rumah Sakit
Petugas skrining selalu sigap di satu pintu masuk akses rumah sakit tujuannya supaya pegawai, pasien dan penunggu dalam keadaan tidak terindikasi Covid-19
3. Cuci Tangan Bagi Pegawai Pasien dan Penunggu Rumah Sakit
Diharapkan seluruh warga di lingkungan RSUD Prembun selalu mencuci tangan tujuannya agar tetap menjaga kebersihan dan terhindar dari virus Covid-19
4. Tenaga Medis Dilengkapi APD
Seluruh petugas tenaga kesehatan dianjurkan selalu menggunakan APD lengkap bertujuan supaya terhindar dari penularan virus dari pasien
5. Wajib Bermasker Bagi Pengunjung
Seluruh warga di lingkungan RSUD Prembun wajib menggunakan masker tanpa terkecuali supaya terhindar dari virus yang bisa masuk melalui hidung dan mulut
6. Ruang dan Alur Pasien Covid - 19 Di khususkan
Supaya pasien yang terindikasi positif Covid-19 dan pasien yang negatif Covid-19 tidak saling bertemu
7. Konsep Pelayanan Sesuai Physical Distancing
Tempat duduk tunggu pasien menggunakan konsep physical distancing supaya terhindar saling berkerumunan