Penanaman Pohon Di Lingkungan RSUD Prembun
Penanaman Pohon Di Lingkungan RSUD Prembun
Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan
Lingkungan Rumah Sakit ditetapkan Menteri Kesehatan RI Nila Faried Moeloek pada
tanggal 19 Februari 2019. Permenkes 7 tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan
Rumah Sakit. Kesehatan lingkungan rumah sakit adalah upaya pencegahan penyakit
dan/atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan untuk mewujudkan
kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun
sosial di dalam lingkungan rumah sakit. Kualitas lingkungan rumah sakit yang
sehat ditentukan melalui pencapaian atau pemenuhan standar baku mutu kesehatan
lingkungan dan persyaratan kesehatan pada media air, udara, tanah, pangan,
sarana dan bangunan, dan vektor dan binatang pembawa penyakit. Standar baku
mutu kesehatan lingkungan merupakan spesifikasi teknis atau nilai yang
dibakukan pada media lingkungan yang berhubungan atau berdampak langsung
terhadap kesehatan masyarakat di dalam lingkungan rumah sakit. Sedangkan
persyaratan kesehatan lingkungan adalah kriteria dan ketentuan teknis kesehatan
pada media lingkungan di dalam lingkungan rumah sakit. Pada
tahun 2017 berdasarkan Perbup No 59 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan RSUD Prembun Kelas C, maka RSUD Prembun Kabupaten Kebumen resmi
untuk kegiatan operasional. Dengan kondisi lingkungan RSUD
Prembun saat dididrikan masih
gersang dan udara panas maka RSUD
Prembun
menerapkan kegiatan menanam pohon. Sesuai dengan Visi
RSUD Prembun Kabupaten Kebumen adalah : "Menjadi Rumah Sakit Rujukan
Spesialistik yang Profesional, Terjangkau, dan Ramah Lingkungan".Dengan demikian RSUD Prembun mengadakan kegiatan Penanaman
pohon dalam upaya penghijaun terhadap lahan yang kosong agar terlihat sejuk dan
mengurangi polusi udara. Ada beberapa
pohon yang ditanam diantaranya pohon Durian yang ditanam langsung oleh Direktur
RSUD Prembun dr. Iwan Danardono dan dokter spesialis Kesehatan Jiwa dr. Ndaru Rosanbantolo DP, SP.KJ.
dr. Iwan Danardono menjelaskan bahwa kegiatan Penanaman pohon sebagai suatu
upaya agar RSUD Prembun sebagai Rumah Sakit dengan suasana sejuk dan hijau. Agar
Rumah sakit di masa mendatang harus menjadi
tempat yang sehat baik di dalam maupun di lingkungan sekitarnya.
Tujuan dari kegiatan Penanaman pohon di RSUD Prembun :
1. Melindungi kesehatan para penghuni gedung
(pasien, karyawan, pengunjung).
2. Melindungi kesehatan masyarakat sekitar.
3. Melaksanakan tindakan pencegahan akibat
meningkatnya angka kesakitan dan kematian.
4. Efisiensi penggunaan sumber daya rumah sakit.
5. Berkonstribusi dalam mengendalikan dan
mencegah dampak negatif dari perubahan iklim dan pemanasan global.