IMPLEMENTASI RSUD PREMBUN KABUPATEN KEBUMEN SEBAGAI RUMAH SAKIT RAMAH DISABILITAS
IMPLEMENTASI RSUD PREMBUN KABUPATEN KEBUMEN SEBAGAI RUMAH SAKIT RAMAH DISABILITAS
RSUD Prembun Kabupaten Kebumen merupakan rumah sakit yang telah mengimplementasikan rumah sakit ramah disabilitas sebagaimana tertuang dalam UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Hal ini dimaksudkan agar individu dengan disabilitas mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Prembun dengan layak dan tidak mengalami diskriminasi, sehingga mereka dapat berpartisipasi penuh dan efektif dalam kehidupan masyarakat. Implementasi yang dimaksud berupa lingkungan fisik dan bangunan RS, Layanan Kesehatan, Informasi dan sikap dari pegawai RSUD Prembun yang ramah disabilitas.
---- Berita Terkait ----