Sosialisasi Aksi Transparansi Rincian Pembagian Jasa Pelayanan

Sosialisasi Aksi Transparansi Rincian Pembagian Jasa Pelayanan
Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Publik Sirinjas, untuk mewujudkan transparansi rincian pembagian jasa pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Prembun Kabupaten Kebumen. Aksi perubahan ini dilatar belakangi yaitu Transparansi keuangan berarti keterbukaan informasi keuangan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Ini termasuk memberikan akses mudah dan jelas terhadap informasi seperti pendapatan, pengeluaran, dan penggunaan anggaran. Transparansi keuangan sangat penting untuk akuntabilitas dan pengawasan masyarakat atas pengelolaan keuangan. Hal ini sesuai dengan tupoksi kepala seksi anggaran dan perbendaharaan Cahyadi, S. Akun yaitu Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi serta pelaporan di bidang anggaran dan perbendaharaan. Kemudian hal yang diharapkan dari Aksi Perubahan ini adalah Transparansi Manajemen RSUD Prembun Bidang Keuangan Khususnya Rincian Pembagian Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Prembun Kabupaten Kebumen. Adapun tahapan atau milestone dari aksi perubahan ini adalah :
1. Pembentukan tim efektif
2. Koordinasi dan konsultasi stakeholder
3. Pembuatan sirinjas
4. Pembuatan SOP
5. Sosialisasi
6. Bimbingan teknis sirinjas
7. Implementasi dan launching sirinjas
8. Publikasi sirinjas
9. Monitoring dan evaluasi
Dalam aksi perubahan dengan sirinjas rincian jasa pelayanan akan di kirim melalui aplikasi whats app dengan rincian sebagai berikut dari nama, status kepegawaian, grade, keterlambatan sampai jumlah bersih. Dengan aplikasi ini diharapkan semua karyawan dapat menerima informasi yang jelas tentang jasa pelayanan yang diterima sebagai perwujudan transparansi dari bidang keuangan RSUD Prembun.