Deklarasi/Pencanangan Pembangunan Zona integritas
Deklarasi/Pencanangan Pembangunan Zona integritas
RSUD Prembun dan Puskesmas Ambal I Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Prembun – RSUD Prembun bersama Puskesmas Ambal I melaksanakan Deklarasi/Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat reformasi birokrasi di lingkungan pelayanan kesehatan. Melalui pencanangan Zona Integritas, seluruh jajaran RSUD Prembun dan Puskesmas Ambal I berkomitmen menanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima.
Deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama oleh pimpinan beserta seluruh jajaran sebagai simbol kesungguhan dalam membangun budaya kerja yang profesional, jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika pelayanan.
Melalui pembangunan Zona Integritas, kedua instansi berkomitmen untuk melaksanakan berbagai upaya perbaikan secara berkelanjutan, meliputi penguatan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen sumber daya manusia, peningkatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Keenam area tersebut menjadi fokus utama dalam mewujudkan unit kerja yang berpredikat WBK dan WBBM.
RSUD Prembun dan Puskesmas Ambal I meyakini bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga oleh konsistensi seluruh insan organisasi dalam menerapkan budaya kerja yang berintegritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Melalui pencanangan ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan serta mendorong terwujudnya pelayanan yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Bersama Membangun Integritas, Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Bebas Korupsi, Bersih, dan Melayani."
